Pengertian ketahanan nasional
adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan
dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik
yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia
harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara
konsisten dan berkelanjutan.
LATAR BELAKANG DAN TUJUANNYA KETAHANAN NEGARA
Hak dan kewajiban dibidang pertahanan dan keamanan diatur dalam UUD 1945
hasil amandemen, yaitu Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1), (2).
Pasal 27 Ayat (3) berbunyi,”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya pembelaan negara”. Pasal 30 Ayat(1) berbunyi,
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara”. Pasal 30 Ayat (2) berbunyi “Usaha
pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan
rakyat, sebagai kekuatan pendukung”.
Warga masyarakat melaksanakan amanat pasal ini dengan pengertian,
pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Peran serta anggota
masyarakat dapat dilakukan dalam menciptakan suasana aman di lingkungan
masing-masing, tidak membuat kegaduhan dan keonaran yang mengganggu
lingkungan. Peran serta siswa dapat dilakukan dengan menjaga ketertiban
sekolah, tidak melakukan perbuatan tercela, corat-coret di tempat umum,
atau kegiatan lain yang negatif. Peran serta siswa diharapkan menunjang
terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik.
1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan
kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa dari segala ancaman.
2. Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya
pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga
negara.
3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
5. Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan
seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana
nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
6. Pertahanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi
manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional,
hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup
berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis
Indonesia sebagai negara kepulauan.
FALSAFAH DAN IDEOLOGI NEGARA
Falsafah adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang
merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Falsafah
juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam
memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi
yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Sedangkan ideologi berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran,
konsep, atau gagasan dari kata logos, yang artinya pengetahuan. Secara
sederhana ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau
gagasan. Secara lebih luas, ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip
yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai
dalam melangsungkan dan mgngembangkan kehidupan nasional suatu bangsa
dan negara.
Dari pengetahuan ideologi ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut:
1. Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara.
3. Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, bagi bangsa dan negara ideologi sangatlah penting
karena memberikan dasar arah dan tujuan bagi bangsa dan negara dalam
menjalankan kehidupannya, tanpa ideologi, suatu bangsa tidak akan dapat
berdiri kokoh dan mudah terombang-ambing oleh derasnya persoalan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian juga, suatu bangsa dan negara meskipun memiliki ideologi
nasional, apalagi ideologi nasionla tersebut tidak dihayati dan
diamalkan oleh masyarakat bangsanya (termasuk pemimpinnya), ideologi
tersebut hanya merupakan simbol belaka yang tidak mempunyai arti apa-apa
bagi kelangsungan hidup bebangsa dan bernegara.
Kurangnya pengamalan ideologi nasional oleh masyarakat dapa terjadi
apabila karena prinsip-prinsip dasar serta arah tujuan yang terkandung
dalam ideologi tersebut tidak dipahami, dimengerti, dipergunakan dan
dilaksanakan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.
Bagi bangsa Indonesia, sudah jelas dan tegas bahwa yang menjadi ideologi
nasional kita adalah Pancasila seperti yang terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 Alinea IV. Pancasila adalah dasar negara dan juga sebagai
pandangan hidup bangsa ini memiliki nilai-nilai yang memberikan arah dan
tujuan yang jelas, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur yang
memiliki rasa:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil yang beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ideologi bangsa Indonesia yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan
UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu ideologi yang sarat dengan
jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Negara kita menjadikan Pancasila sebagai ideologi nasional sesuai dengan
cita-cita, jiwa, dan kepribadian bangsa. Bangsa Indonesia menjunjung
tinggi nilai kenersamaan, kekeluaargaan dan keseimbangan dalam segala
bidang kehidupan, yaitu bidang politik, ekonommi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan (poleksosbud hankam) serta memiliki nilai-nilai yang
lebih baik dibandingkan dengan ideologi-ideologi yang ada.
Pancasila sebagai ideologi nwgara Indonesia dapat diartikan Pancasila
merupakan suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individual
maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal yang
dicita-citakan dan kita inginkan untuk diwujudkan dalam kehidupan
masyarakat dan negara kita Republik Indonesia.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia
adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi
segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan
kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya.
ASAS - ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
a. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan; pada asas ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
Sistem Kehidupan Nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, Sistem Kehidupan
Nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga kesejahteraan dan keamanan yang
merupakan nilai instrinsik pada Sistem Kehidupan nasional itu sendiri sulit
diwujudkan. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan
pada kondisi apapun.
b. Asas Komprehensif Integral
atau Menyeluruh Terpadu; Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c. Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas
Ke Luar; Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar, mencakup perialku:. (1)
Mawas Ke Dalam; Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untik meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan
tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan nasional mengandung sikap
isolasi atau nasionalisme sempit. (2) Mawas Ke Luar; Mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan, dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diuatamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
d. Asas Kekeluargaan; Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta
dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang
saling menghancurkan.
SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Beberapa sifat ketahanan nasional
yaitu :
a. Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan
prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat
kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang
lebih baik.
c. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan
kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia
mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas
yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin
tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan Kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling
menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan
kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada
keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini
diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
Merupakan salah satu organisasi yang dipandang sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI). Organisasi ini lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang yang berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari Belanda pada tanggal tersebut. Hal ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang menyatakan bahwa hasil pendapat rakyat menginginkan Papua untuk bergabung kedalam NKRI. Namun belakangan ini banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri yang mempertanyakan kembali keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga saat ini setiap tanggal 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh OPM.
Sangat
diperlukan langkah kongkrit dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi kasus
ini, karena Papua adalah bagian dari NKRI yang kita cintai. Tindakan tegas
(keras) akan menuai reaksi keras pula dari rakyat dan dunia internasional, hal
tersebut rentan pula akan isu pelanggaran HAM. Namun tindakan lamban akan
memperparah suasana yang semakin memanas disana. Maka perlu kita kembali kepada
Pancasila dan penerapan Musyawarah untuk mufakat demi keamanan dan
ketahanan Nasional. Dan sudah sepantasnya mereka warga Papua mendapatkan
perlindungan, pendidikan, kesejahteraan yang setara dengan penduduk Indonesia
di wilayah-wilayah lain.
Sumber:
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/kata-pengantar-puji-syukur-kami.html
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/04/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/makalah-kewarganegaraan-pengaruh-aspek.html
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL
PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun
luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Ketahanan nasional merupakan
kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan
dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini
diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman
tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Adapun pengaruh yang diperoleh
dari ketahanan nasional itu sendiri yaitu sebagai berikut :
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem
nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi
juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa.
a. Liberalisme
b. Komunisme
c. Faham Agama
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai
yang digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia
yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di
Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
di dalamnya.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari
Iuar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam
rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang Iangsung maupun tidak Iangsung untuk
menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan yang datang dari Iuar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa
dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang
dari dalam maupun dari luar yang Iangsung maupun tidak Iangsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
KEBERHASILAN YANG DIPEROLEH DARI
KETAHANAN NASIONAL
1. Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan
yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
STUDY KASUS KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Persoalan
Ketahanan Nasional selalu berkaitan dengan kompleksitas
permasalahan-permasalahan dalam negeri hingga akhirnya menimbulkan kesempatan
menjadi ancaman dari dalam dan luar negeri. Berikut adalah salah satu kasus
yang berkaitan erat dengan kompleksitas tersebut :
ORGANISASI
PAPUA MERDEKA (OPM)
Merupakan salah satu organisasi yang dipandang sparatis karena menginginkan kemerdekaan (berpisah dari NKRI). Organisasi ini lahir pada tanggal 1 Desember 1961, berawal dari adanya sekelompok orang yang berpendapat dan meyakini bahwa bahwa Papua mendapatkan kemerdekaannya dari Belanda pada tanggal tersebut. Hal ini berkaitan dengan hasil dari PEPERA yang menyatakan bahwa hasil pendapat rakyat menginginkan Papua untuk bergabung kedalam NKRI. Namun belakangan ini banyak pihak baik dari dalam dan luar negeri yang mempertanyakan kembali keabsahan hasil jejak pendapat tersebut. Hingga saat ini setiap tanggal 1 Desember selalu diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Papua oleh OPM.
Berikut
adalah integrasi antar aspek yang mendukung adanya ancaman ketahanan nasional
dari OPM:
a.
Aspek Alamiah
Letak
papua yang berada di
paling timur kepulauan Indonesia menjadikannya sangat jauh dari ibu kota
(pemerintah pusat) dan pandangan pembangunan pemerintah dan masyarakat umum.
Walaupun pada hakekatnya pemerintah telah lama mengupayakan pembangunan Papua.
Hal ini terbukti dengan pemberlakuan status Otonomi Khusus yang tentu saja
bertujuan untuk peningkatan pembangunan di Papua. Negara menggelontorkan lebih
dari 30 trilyun untuk itu, namun ada saja oknum yang terindikasi korupsi, hal
ini dapat kita lihat dari pembangunan di Papua yang masih sangat jauh dari
harapan.
Berdasarkan
salah satu penelitian menyebutkan sekitar 80% rakyat Papua dalam keadaan
tertinggal, terbelakang, tidak berpendidikan dan kurang sejahtera. Hal ini
adalah efek domino dari pembangunan infrastruktur dan SDM yang terkesan
“macet”. Rendahnya kualitas SDM disana mengakibatkan mudahnya provokasi
pihak-pihak yang berkepentingan dibalik Papua Merdeka.
Papua
adalah salah satu pulau yang memiliki SDA terkaya di dunia. Sebut saja PT Freeport
yang telah bertahun-tahun mengeksploitasi tambang emas disana. Emas di tambang
Papua diakui memiliki kualitas terbaik dunia, selain itu terdapat pula tambang
uranium didalamnya. Itu merupakan harta terbesar yang sangat diincar oleh
Negara manapun didunia. Hal ini menjadi ironi bagi rakyat Papua yang memiliki
kekayaan alam sangat berlimpah namun hidup dalam garis kebodohan dan keterbelakangan.
Hal ini pula yang mendorong warga Papua yang terdidik untuk bangkit dan keluar
dari garis keras ironi tersebut. Kesan ketidak berpihakan pemerintah pusat
terhadap rakyat Papua menghasilkan ketidak percayaan yang mendorong organisasi
seperti OPM tumbuh subur di tanah tersebut.
b.
Aspek Sosial Kemasyarakatan
Kurangnya
penanaman Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Nusantara berakibat pada ketidakyakinan akan
kebenaran ideology Pancasila mampu membawa rakyat Papua menuju masyarakat yang
adil, makmur dan beradap. Hal ini menjadi penting untuk kita perhatikan tidak
hanya di Papua saja mengingat penanaman Pancasila yang terasa semakin menguap
di masyarakat Indonesia belakangan ini.
Situasi
politik di pemerintahan pusat yang tak kondusif dan sulit dipercaya berimbas pula pada politik di dalam
Papua sendiri. Belakangan ini kita dapat melihat suasana di Papua yang seperti
tanpa pemimpin. Kebijakan yang diterapkan untuk Papua terindikasi sarat
penyelewengan dan digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin diuntungkan
secara pribadi. Dapat
kita temukan pula adanya ketimpangan tujuan kerjasama dalam hubungan politik
luar negeri yang seharusnya bertujuan demi kepentingan nasional. Dalam kasus PT
Freeport misalnya, tidak kita lihat adanya perlindungan kepentingan Indonesia
dari diplomasi negatif Negara lain dan pemberian hak bagi warga Papua
khususnya.
Perekonomian
di Indonesia di nyatakan mengalami peningkatan secara makro pada era kabinet
Indonesia bersatu belakangan ini. Namun dapat dirasakan pula kesulitan ekonomi
bagi rakyat kecil yang seakan semakin mencekam. Pembangunan yang tidak
merata dan sasaran pembangunan yang abstrak serta ironisme sebagai pulau
terkaya yang telah dibahas sebelumnya mendorong pula kecacatan ketahanan
nasional di wilayah Papua.
Kultur
sosial budaya di Papua yang sangat unik sebenarnya sangat di cintai dan diakui
oleh seluruh Indonesia. Pada dasarnya sebagian besar rakyat Papua juga
mencintai Indonesia sebagai Negara kesatuan dimana mereka berada didalamnya.
Namun ketimpangan sosial sebagai akibat dari pembangunan yang tidak merata
dapat dilihat dari perbedaan rasa senasib sepenanggungan, solidaritas dan
kebersamaan dengan seluruh rakyat Indonesia terhadap mereka. Padahal kesemuanya
merupakan unsur pemersatu yang vital.
Dalam
kasus ini, sangat perlu untuk kita perhatikan adanya keterlibatan pihak asing
yang mendukung dibalik Papua Merdeka. Tentu saja kemerdekaan Papua akan
menguntungkan bagi mereka. Dari salah seorang aktivis Papua menyatakan bahwa
telah ada 4 negara maju yang siap mendukung dan memberikan suaka untuk
kemerdekaan Papua. Padahal sikap resmi yang dikeluarkan oleh Negara-negara
tersebut menyatakan dukungan agar Papua tetap dalam NKRI.
Sumber:
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/kata-pengantar-puji-syukur-kami.html
http://theprincessholiic.blogspot.com/2010/04/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html
http://emyfizza.blogspot.com/2011/05/makalah-kewarganegaraan-pengaruh-aspek.html
Muhammad Theo Wijayanto
[24315810]
2TB05
Komentar
Posting Komentar